Cari Blog Ini

05 Juni 2011

Jihad Legalkan Terorisme?


Sejak meledaknya kasus Bom Bali I pada tahun 2003 yang memunculkan figur teroris “jihad” era pertama yang mendadak populer seperti Amrozi, Imam Samudera dan Dr. Azhari dan terkenal dengan militansi tinggi, Indonesia seperti belum bisa memberantas tuntas aksi terorisme yang tumbuh bak jamur. Mati satu tumbuh seribu. Karena akar dari semua ini adalah ideologi yang selalu menemukan pengikut yang rela mati deminya. Pertanyaanya, apakah ideologi yang mereka junjung mati dengan tumbal nyawa sudah benar atau hanya doktrin yang merupakan kesalahan prinsipal. Benarkah aksi mereka direstui oleh agama atau justru menodainya. Berikut petikan wawancara Amiruddin Fahmi dari Al-Bashiroh bersama Ust. Qoimuddin, ketua bidang pendidikan Darullughah Wadda’wah sekaligus pemegang mata pelajaran Fiqhul Jihad untuk kelas III Aliyah Madrasah Diniyyah Darullughah Wadda’wah.

Selama ini aksi teroris di indonesia selalu dikaitkan dengan Islam. Benarkah Islam melegalkan terorisme?
Islam itu tidak menginginkan yang seperti itu. Cara yang mereka lakukan itu tidak dibenarkan dalam Islam. Mereka itu tujuannya mungkin baik untuk menegakkan Negara Islam hanya saja tidak dibenarkan cara seperti itu. Islam itu memang mempersiapkan jihad. Perang dengan orang kafir itu memang diwajibkan oleh Islam, tetapi tidak begitu. Ada aturannya. Allah berfirman waa’iddu mastatho’tum, persiapkanlah untuk mereka apa saja yang kalian mampu, kekuatan, memang untuk menakut-nakuti musuh allah. Teror ada. Irhab itu teror, menakuti. Di madinah Rasulullah selalu memerangi orang kafir.

Perang dengan orang kafir itu wajib. Dengan pengeboman seperti di Bali yang mayoritas korbannya orang kafir apakah itu jihad?
Islam itu memang memerintahkan untuk perang dengan orang kafir yang tidak mau masuk Islam. Cara seperti ngebom itu tidak dibenarkan oleh Islam. Bom bali itu belum memenuhi syarat untuk jihad, salah. Pertama-tama umat Islam tidak punya kekuatan untuk menandingi orang kafir. Kedua bukan hanya orang kafir yang kena. Cara bom itu tidak benar karena ada muslim yang terkena meskipun orang Islam yang mendekati orang kafir itu sebenarnya dzolim, maksiat.

Berarti cara yang mereka tempuh itu salah?
Salah, salah itu.

Lalu apa sasaran jihad dalam Islam?
Sasaran jihad itu sampai mereka masuk Islam. Sehingga Rasulullah menyuruh mereka masuk Islam atau bayar pajak (jizyah, red). Tapi bayar pajak itu bukan tujuan, bukan tujuan dunia. Dengan bayar pajak barangkali mereka itu hidup dalam kehinaan kafir dzimmy akhirnya mereka bergaul dengan orang Islam, mendengarkan ayat-ayat Islam lalu tertarik masuk Islam. Tujuannya kesana. Jadi tujuan utamanya agar mereka masuk Islam semuanya. Hatta la takuna fitnatun …. Amar ma’ruf nahi munkar.

Mereka itu siapa?
Mereka itu yang tidak Islam, secara umum. Jadi orang kafir secara atau mereka bayar pajak, menjadi kafir dzimmy.

Berarti ada paksaan disitu?
Ya, tentunya begitu, karena daripada mereka masuk neraka semua. Itulah yang dikatakan oleh Rasulullah, allah kagum min qoumin yadkhulunal jannah bissalasil, masuk surga dipaksa, dirantai. Mereka ndak mau masuk Islam kecuali diperangi maka terpaksalah memerangi. Jadi orang Islam terpaksa memerangi mereka, mereka dipaksa masuk Islam, sama-sama terpaksa. Kenapa? Karena mereka itu mau masuk ke neraka, daripada masuk ke neraka. Ada orang berhenti di tengah jalan, ada mobil, kita beritahukan ada mobil, (dia menjawab) nggak sudah (biarin aja), tetap ndak mau dia, mobilnya dekat, maka kita dorong dia ke pinggir. Kita dorong dia ke pinggir agar dia ndak kena mobil, kita tabrak. Perannya Islam seperti itu. Kita tabrak dia dengan pedang biar ndak ke neraka. Masalah sakit itu resiko, resiko kecil. Mereka yang mati di medan perang itu masuk neraka, tapi diharapkan yang ndak mati itu masuk Islam. Itulah rohmatan lil alamin, hanya orang ndak memandang ke akhirat seolah-olah jahat Islam itu.

Kalau begitu apa yang salah dari terorisme?
Pertama kali yang salah dari terorisme itu kita tidak tahu tujuan mereka untuk Islam atau tidak. Kalau memang untuk Islam caranya harus mengikuti Islam. Caranya itu salah. Seandainya terorisme itu dibenarkan maka Rasulullah sudah akan melakukan teror di Makkah. Ayat al-quran yang turun ketika tidak punya kekuatan di makkah, secara dzohir, selalu memerintah agar Rasulullah memaaf, agar sabar. Maka kita-kita ini diperintah supaya sabar, supaya mendoakan mereka agar masuk Islam. Doa Rasulullah Allahummahdi qoumi itu doa Rasul ketika di makkah, ketika tidak punya kekuatan secara dzohir. Dipukuli Rasulullah hanya sabar, diejek hanya sabar, tapi bukan berarti menyerah. Rasulullah tetap berdakwah, diberi tawaran apa saja (agar berhenti dakwah) tidak. Hanya saja tidak pakai kekerasan. Terorisme itu salah karena pakai kekerasan padahal posisi kita ini sama dengan di Makkah. Orang yang diam itu salah, membenarkan orang kafir itu salah. Rasulullah tidak pernah membenarkan orang kafir.

Kapan kita wajib memerangi orang kafir?
Kalau kita punya Negara islam. kalau kita tidak punya Negara islam maka tidak mungkin kita berperang.

Apa hukum mendirikan Negara islam?
Ya Wajib. Mereka mungkin tujuannya ke sana, mau menegakkan Negara islam. kita diwajibkan tapi caranya harus benar. Makanya di I’anah dikatakan orang wajib niat untuk perang, menegakkan Negara islam agar kita selamat dari ancaman-ancaman syubhat (kabur) nya iman seperti dalam hadits, man lam yaghzu walam yuhaddits nafsahu bil ghozwi mata ala syubhatil iman.

Bagaimana cara yang benar?
Kembali kepada yang tadi, waa’iddu mastatho’tum. Dengan kekuatan iman, taqwa fisik dan mental. Jangan pakai keramat, ndak ada. Sebagaimana yang Rasulullah lakukan di Madinah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar