Cari Blog Ini

25 Agustus 2011

Tiga Tangkapan Baru Perpanjang Daftar Koruptor Tangkapan KPK

Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK)
telah menangkap tiga orang sore tadi.

Mereka adalah, Dharnawati
(pengusaha swasta), Danong
Irbarelawan (Kabag Perencanaan
dan Evaluasi di Kemenakertrans)
dan I Nyoman Suwisma
(Sesditjen Pembinaan
Pembangunan Kawasan
Transmigrasi/P2KT).

Mereka bertiga ditangkap KPK di
lokasi yang berbeda.
Nyoman yang menjabat sebagai
Sekertaris Direktur Direktorat
Jenderal Pembinaan
Pembangunan Kawasan
Transmigrasi Depnakertrans
ditangkap oleh KPK di gedung
Depnakertrans lantai 2 pada
pukul 15.00 WIB sore tadi.
Sementara Danong ditangkap di
Bandara Soekarno Hatta pada
pukul 16.00 WIB. Sedangkan
Dharnawati ditangkap pukul
15.30 WIB di sekitar Otista,
Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK, Johan Budi
mengatakan tadi sore KPK
mendapatkan laporan dari
masyarakat yang mengatakan
ada pejabat dari Depnakertrans
akan serah terima sejumlah uang
kepada pejabat Depnakertrans.
Dana itu, kata Johan adalah
dana percepatan pembangunan
infrastruktur di daerah bidang
transmigrasi di 19 kabupaten di
seluruh Indonesia. Nilai dana
pembangunan itu Rp500 miliar.

Saat KPK melakukan
penggeledahan di gedung
kemenakertrans, Kalibata,
menemukanuang senilai Rp1,5
miliar yang terbungkus kardus
durian.
"Jadi dia memang beli duren,
lalu duitnya masukin ke situ,"
kata Johan di KPK Kamis 25
Agustus 2011.

Uang itu, kata Johan diambil
disalah satu bank milik negara
oleh Dharnawati, kemudian
diambil oleh 'S' yang juga
pegawai kemenakertrans.
Kemudian, oleh 'S' uang
tersebut dibawa ke lantai 2
Depnakertrans, dan di sana
sudah ada Nyoman.
"Uang ini diambil dari rekening
DNW, saat pengantaran DNW
tidak ada tapi sedang di Otista,
lalu kita lakukan penangkapan," kata Johan.

Tiga tangkapan baru ini menambah daftar koruptor di indonesia, sekaligus prestasi bagi KPK yang tengah diuji kredibilitasnya melalui nyanyian nazaruddin yang menyeret nama pimpinan lembaga ad hoc ini.

Disadur dan disempurnakan dari vivanews.com
oleh: Amiruddin Fahmi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar