25 April 2012, Menteri Agama, Suryadharma Ali melemparkan opini kepada
media massa pada satu kesempatan di Kota Bandung. Dia mengkhawatirkan adanya usaha
sekelompok minoritas yang ingin melegalkan pernikahan sesama jenis. Dengan
mengatasnamakan Hak Asasi Manusia, kelompok ini mengusung misi mengesahkan hubungan sesama jenis dan mengangkat status
relasi mereka menjadi sah di
mata hukum setara dengan hubungan suami-istri. Beberapa
kalangan mempertanyakan topik yang dilempar Menteri Agama dengan alasan
keberadaan kaum homoseksual tidak seberapa besar dan berbahaya. Benarkah
analisa tersebut?
Pernikahan
sejenis adalah pernikahan secara
hukum atau sosial yang diakui antara dua orang dari jenis kelamin biologis yang
sama. Masalah ini sebenarnya bukan hal baru
dalam perjalana hidup manusia. Siapa rakyat Indonesia yang tidak pernah mendengar nama Ryan? Jika
masih lupa, ingatkah anda dengan pelaku pembunuhan sadis yang menghebohkan
Indonesia pada tahun 2007 dengan pelaku yang berasal dari Jombang? Ya, Ryan Jombang adalah
nama pembunuh berdarah dingin yang tega menghabisi 14 nyawa sekaligus
sendirian. Ryan memang bukan orang biasa. Dia adalah salah satu simbol
eksistensi kaum penyuka sesama jenis di Indonesia. Baru-baru ini kasus serupa Ryan
pun kembali mencuat. Motif dan modusnya pun mirip. Gay yang membantai belasan
nyawa hanya karena cemburu kepada pasangan sesama jenisnya. Dua kasus skala
nasional ini menyadarkan kita bahwa meski lebih banyak beraksi di “bawah
tanah”, eksistensi kaum penyuka sesama jenis ini bukan sekedar bayangan. Mereka benar-benar nyata.
Isu Berskala
Global
Beberapa negara
telah mengesahkan undang-undang perkawinan sesama jenis dan mengakuinya di mata
hukum sebagai hubungan keluarga. Secara sosial penerimaan terhadap mereka
menjadi terbantu dengan adanya undang-undang ini. Dari hasil penelusuran pada
Wikipedia dan sumber berita terpercaya lainnya, tercatat lebih dari sepuluh
negara dunia dan wilayah yuridiksi meresmikan secara hukum pernikahan sejenis.
Pengakuan ini berimplikasi pada pemenuhan hak sipil, sosial, moral, isu agama,
dan hak politik. Meski sebenarnya masih banyak pertentangan dari berbagai
elemen masyarakat dan masalah yang timbul akibat hubungan “pernikahan” aneh
ini. Bisa dibayangkan keganjilan situasi rumah tangga tanpa kehadiran sepasang
suami-istri yang saling melengkapi, digantikan oleh pasangan sesama jenis.
Negara pertama yang sering disebut surga kaum homo
adalah Belanda. Negara ini seringkali menjadi pelarian penyuka sesama jenis untuk
melegalkan pernikahan di mata hukum. Meski sesama jenis, tentu saja pasangan
ini menginginkan hubungan sakral sebagaimana pasangan normal lain dan itu bisa
didapatkan di negeri kincir angin. Warga negara Indonesia tidak luput ambil
bagian dalam aksi ini. Tahun 2004 pasangan sesama lelaki dari Solo sempat
mendapat sorotan publik nasional terkait ulahnya menikah di Lausden, Belanda.
Sejarah legalitas homoseks
bermula di negeri ini. Berawal dari empat pasangan homoseksual berhasil menorehkan sejarah di Amsterdam. 1 April 2001, mereka bersama-sama
menjalani prosesi pernikahan sejenis pertama di dunia. Berikutnya, data yang dirilis otoritas
Belanda sejak 1 April 2001 sampai 1 Januari 2011 terjadi 14.813 pernikahan homo
di Belanda. Rinciannya, 7522 pasangan
lesbian dan 7.291 pasangan gay. Sementara 1.078 perceraian
homo terjadi.
Atas
nama hak asasi manusia, semakin banyak negara di dunia yang turut
melegalkan pernikahan sejenis. Inggris
mengikuti jejak beberapa negara bagian di Amerika Serikat (AS), untuk
melegalkan pernikahan sejenis. Pemerintah
Inggris bakal mengganti beberapa kata dalam janji pernikahan agar bersifat
netral. Salah satunya mengganti kata 'suami' dan 'istri' menjadi 'pasangan' dan
'partner'.
Seperti
dilansir ZeeNews.India,
Sabtu (17/3/2012), pasangan sesama jenis di Inggris akan berhak menikah di
kantor catatan sipil, atau mengonversi kemitraan di kantor sipil. Beberapa departemen pemerintah dan perusahaan, harus
mengubah bentuk resmi mereka untuk istilah yang lebih netral.
Perubahan
konstitusi ini juga memerlukan biaya yang tidak sedikit. Inggris bakal membuat
anggaran sendiri dalam menghilangkan istilah dari sistem komputer. Mengubah undang-undang untuk mengizinkan pasangan
sesama jenis menikah, bakal menambah biaya untuk departemen pemerintah
tertentu, dan lembaga pemerintah daerah. Perubahan
itu perlu dilakukan untuk sistem IT, dan proses untuk menghapus referensi
pernikahan antara seorang pria dan wanita.
Belanda, Belgia, Spanyol, Kanada, Afrika Selatan, Norwegia, Swedia,
Portugal, Islandia dan Argentina adalah beberapa negara yang telah
mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis. Tren memperjuangkan
legalitas pernikahan sejenis juga sedang menjangkiti banyak negara dunia
sebagaimana terjadi di Indonesia.
Sejak Kaum Sodom
Secara fitrah, manusia sejak awal diciptakan telah dilahirkan berpasangan. Hal ini telah disebutkan jelas dalam ayat Al-Qur’an “Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (QS: Yaasiin ayat 36). Hubungan antar pasangan telah menjadi kebutuhan biologis manusia baik untuk kelangsungan eksistensi spesies manusia sebagai makhluk hidup juga saling melengkapi dengan kepribadian unik antara lelaki dan perempuan. Begitulah adanya hikmah penciptaan Allah yang Maha Sempurna.
Secara fitrah, manusia sejak awal diciptakan telah dilahirkan berpasangan. Hal ini telah disebutkan jelas dalam ayat Al-Qur’an “Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (QS: Yaasiin ayat 36). Hubungan antar pasangan telah menjadi kebutuhan biologis manusia baik untuk kelangsungan eksistensi spesies manusia sebagai makhluk hidup juga saling melengkapi dengan kepribadian unik antara lelaki dan perempuan. Begitulah adanya hikmah penciptaan Allah yang Maha Sempurna.
Penyimpangan
orientasi seksual bukan hal baru dalam perjalanan hidup manusia. Al-Qur’an beberapa
kali mengabadikan peristiwa ini di antaranya dalam surat Hud Ayat 82. Bahkan, salah satu adzab Allah paling dahsyat yang dikisahkan
dalam Al-Quran adalah tentang pemusnahan kaum Nabi Luth. Mereka diadzab Allah
karena melakukan praktek homoseksual.
Situs
resmi intelektual muslim ternama dari Turki, harunyahya.com melaporkan penelitian arkeologis menyimpulkan, kota Sodom semula berada di
tepi Laut Mati (Danau Luth) yang terbentang memanjang di antara perbatasan
Israel-Yordania. Dengan sebuah gempa vulkanis yang diikuti letusan lava, kota
tersebut Allah runtuhkan, lalu jungkir-balik masuk ke dalam Laut Mati.
Teori
ilmiah kontemporer di Universitas Cambridge menjelaskan, bencana
itu dapat terjadi karena daerah Lembah Siddim, yang di dalamnya terdapat kota
Sodom dan Gomorah, merupakan daerah patahan atau titik bertemunya dua lempengan
kerak bumi yang bergerak berlawanan arah. Patahan itu berawal dari tepi Gunung
Taurus, memanjang ke pantai selatan Laut Mati dan berlanjut melewati Gurun
Arabia ke Teluk Aqaba dan terus melintasi Laut Merah, hingga berakhir di
Afrika. Penemuan
arkeologis dan percobaan ilmiah ini mengungkap satu kenyataan penting, bahwa
kaum Luth yang disebutkan Al-Quran memang pernah hidup di masa lalu, kemudian
mereka punah diazab Allah akibat kebejatan moral mereka. Semua bukti terjadinya
bencana itu kini telah terungkap dan sesuai benar dengan pemaparan Al Qur’an
Tidak ada komentar:
Posting Komentar