Cari Blog Ini

31 Mei 2012

Prof. Dr. Mohammad Baharun: DPR Gila Jika Melegalkan Perkawinan Sejenis



Legalitas perkawinan sejenis telah menjadi agenda jangka panjang LSM yang concern terhadap eksistensi mereka termasuk Komnas Perempuan. Gerakan mereka sudah cukup mengkhawatirkan sehingga memaksa Menteri agama, Suryadharma Ali, melontarkan statement kekhawatiran tentang ancaman dari mereka. Opini yang dilemparkan Suryadharma Ali patut mendapat perhatian serius umat Islam jika tidak ingin potensi legalisasi perkawinan sejenis menjadi nyata di Indonesia. Berikut ini wawancara Amiruddin Fahmi dari majalah El-Bashiroh dengan Prof. Dr. Muhammad Baharun, Rektor Universitas Nasional PASIM Bandung yang juga Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di sela kunjungannya ke Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah 25 April 2012 kemarin.

Legalitas perkawinan sejenis di Indonesia saat ini sedang jadi wacana yang mengemuka. Benarkah hal itu?

Jangankan Islam, agama Katolik, Kristen nggak bisa membenarkan perkawinan sejenis. Kalau itu dilaksanakan maka tunggu azab Allah. Karena apa? Ini sudah merusak sistemnya Allah bahwa perempuan itu untuk lelaki dan lelaki untuk perempuan. “Hunna libasun lakum wa antum libasun lahum”. Kalau sudah begini (akan) merusak sunnatullah dan merusak apa yang didesain oleh Allah.  Saya satu bulan yang lalu ke Eropa. Teman saya itu satu rombongan dari Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional) Indonesia bilang begini sama saya, “Muhammad Baharun, saya ndak melihat ada orang Eropa ini, di Brussel waktu itu- rata-rata baik di Brussel maupun daerah lainnya itu tidak melihat ada bayi”. Terus saya bilang, “nah, itu bayi!”. Lha itu bayi apa? Dilihat (ternyata) China bukan Eropa. China bawa bayinya, Jepang bawa bayinya, orang Korea yang tinggal di sini bawa bayinya, orang kulit hitam, Afrika, ada orang Arab lagi, datang bawa anaknya. Seluruh Eropa malah tidak. Jadi apa? Nggak ada perkawinan di sana. Lembaga perkawinan nggak ada. Ini sepuluh dua puluh tahun lagi habis orang Eropa. Menyusut. Kalau bangsa-bangsa lain bertambah, China bertambah sampai satu milyar, Eropa bakal habis. Karena ini, (perkawinan) sejenis. Perempuan nggak ingin kawin, dia ketemu sesama perempuannya, untuk hidup sesama jenisnya. Walaupun tidak dibuat undang-undangnya. Mereka itu sudah mempraktekkan itu.

Menteri Agama, Suryadharma Ali, ketika di Bandung menyampaikan statement berisi kekhawatiran terhadap legalitas perkawinan sejenis yang sedang diperjuangkan LSM pendukung mereka. Apakah benar gerakannya sudah seserius itu?

Nggak. Nggak akan jalan. Itu gila itu. Kalau DPR menyetujui itu, sudah, saya nggak tahu apa yang dilegalkan oleh benaknya orang-orang DPR itu. Ini sudah jelas pelanggaran etika, pelanggaran agama, budaya, segala macam.

Kalau di negara lain seperti Amerika Serikat, Belanda, Kanada, Thailand, perjuangan mereka berhasil. Undang-undang mereka disahkan dan diakui sebagai undang-undang negara.

Ya mereka (negara yang tersebut di atas) tidak beragama. Indonesia beragama. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Kalau di Amerika sudah meng-golkan itu sudah wajar karena negara itu tidak berlandaskan agama. Kalau di Indonesia ini berlandaskan agama. Karena apa? Sila pertama itu Ketuhanan Yang Maha Esa. Undang-undang dasar kita itu “Berkat Rahmat Allah”. Lha mau dikemanakan ini? Setiap undang-undang itu selalu menyebut “Berkat Rahmat Allah”. Atas nama Tuhan yang dibawa itu. Sekarang atas nama tuhan apa mungkin pasal-pasal yang di dalam undang-undang itu berlawanan dengan hukum tuhan. Kan nggak mungkin itu.
Jadi memang kita tidak mengingkari di DPR itu banyak LSM-LSM yang dibiayai oleh Barat untuk merusak Indonesia ini. Yang di belakangnya itu pasti zionisme internasional yang tidak menginginkan hukum Islam syariat Islam berlaku di sini. Dilemahkan melalui banyaknya undang-undang yang berbau sekuler. Jadi umat Islam, wakil-wakil umat Islam itu harus bicara.

Berarti, kemungkinan untuk itu (legalitas perkawinan sejenis) nihil di Indonesia?

Usulan-usulan yang secara sporadis kan ada dari mereka itu. ‘Kan sudah mulai ditunjukkan  oleh mereka itu bahwa harus diberi kesempatan orang untuk hal-hal itu dengan alasan Hak Asasi Manusia. Jadi apakah agama itu tidak mengatur hak-hak manusia? ‘Kan mengatur juga. Mengapa harus lewat mereka? Mereka itu berbicara tentang hak asasi manusia kan tidak atas nama agama. Yang harus mereka hormati itu bahwa Indonesia adalah negara beragama. Semua berlandaskan agama. Karena sila pertama itu Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan mayoritas penduduk itu umat Islam. Jadi harus mendengar suara mayoritas ini. Sebagai representasi dari suara rakyat. Katanya demokrasi, demokrasi itu kan representasi dari suara mayoritas. Mayoritas umat Islam itu orang  beragama. Orang beragama Islam itu menolak sistem seperti itu.

Argumen yang mereka sampaikan, mereka juga menuntut hak sebagaimana pasangan normal lainnya. Mereka tidak mau didiskriminasi.

Tidak boleh seperti itu. Ini penyimpangan. Penyimpangan itu tidak boleh diatur oleh undang-undang. Penyimpangan itu kalau diatur oleh undang-undang, nanti ada anak ga mau kawin sama laki, maunya sama perempuan dan didukung perundang-undangan, kan repot.

Bagaimana sikap MUI sendiri sebagai representasi ulama di dalam pemerintahan menyikapi masalah ini?

Tentu saja kami tegas menolak wacana ini. Hanya saja belum ada RUU di DPR. Dan seluruh komunitas muslim harus tegas menyatakan sikap. Seperti kasus KKG (Kesetaraan dan Keadilan Gender) yang terjadi sekarang ini (rancangan undang-undang ini sekarang sedang dibahas di DPR; red). Kami di DPR secara tegas menolak RUU ini, seluruhnya. Seluruh pasal dalam undang-undang ini kami tolak seluruhnya. Karena substansinya terjadi penyimpangan. Penyimpangan kok didukung. Kebetulan komisi hukum komisi saya. Saya buka ini. Kemarin kami sudah mengutus Neng Zubaidah (Dr. Neng Zubaidah SH. MH, anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat) untuk bicara di Metro TV. Artinya, MUI secara tegas akan menolak jika suatu saat isu ini menjadi RUU. Ya, jelas itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar