Seiring dengan perjalanan perkembangan teknologi dunia yang semakin maju
di segala lini banyak perubahan besar dalam kehidupan manusia. Salah satu
dampak besar dalam lompatan teknologi (leaf of technology) yang terus
melesat adalah dominasi teknologi berbasis informasi yang dikenal dengan
Internet. Ya, internet di masa kini sudah menjadi bagian vital kehidupan
manusia. Sejak ditemukan pertama kali oleh Departemen Pertahanan Amerika (US
America of Defense) pada tahun 1969, internet yang semula hanya bisa
diakses terbatas oleh kalangan tertentu sekarang sudah menjadi konsumsi umum
dan diakrabi oleh segenap lapisan masyarakat dunia. Jika dulu internet hanya bisa
diakses melalui perangkat komputer, maka saat ini cukup satu gadget kecil
seukuran genggaman tangan untuk menjelajahi dunia tanpa batas ini. Sektor
publik dan swasta juga mendayagunakan internet untuk operasi mereka.
Teknologi selalu berubah tiap detik. “Technology changes every
seconds”. Kalimat yang sangat tepat mengartikan perubahan yang terus
terjadi saat ini. Mau tak mau, manusia cenderung ingin menyesuaikan diri dengan
perubahan jika tak ingin tertinggal. Internet dengan segala resikonya harus
dihadapi sebagai bagian dari kehidupan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Anak
kecil pun telah diperkenalkan untuk mengikuti arus informasi dan perkembangan
dunia baik di sekolah maupun komunitasnya. Demikianlah memang realita yang
harus diterima.
Perkembangan
internet bolehlah diumpamakan sebagai pisau bermata dua. Diakui banyak kalangan
bahwa terdapat kekhawatiran besar bagaimana mengarahkan arus besar penggunaan
internet yang sangat rentan dan rawan disalahgunakan. Tidak sedikit pemuda
dalam usia potensial (baca: pelajar atau mahasiswa) yang membuang banyak
waktunya di depan layar komputer dan ponsel tanpa memanfaatkan informasi
positif yang dapat diambil. Sebaliknya, mereka justru menghabiskan hari untuk
jelajah chatting online, game online, jejaring sosial, bahkan konten “khusus
dewasa” yang haram. Memang benar, peranan penting dimiliki internet sebagai
penyalur informasi dan komunikasi. Tetapi kemudahan akses internet benar-benar
memberikan masalah baru bagi pemerhati pendidikan, khususnya dalam bidang moral
dan etika. Internet berpotensi menjadi dalang utama kehancuran akhlak dan
moral.
Fenomena
Jejaring Sosial
Sejak diluncurkan pertama kali pada Februari
2004 oleh Mark Zuckerberg, facebook telah menjelma menjadi hal paling fenomenal
dan bagian fundamental dalam kehidupan manusia. Bagaimana tidak, mari
kita lihat data resmi yang dipublikasikan media massa. Tahun 2011 Indonesia
sempat menjadi Negara terbesar kedua pengguna facebook di dunia setelah Amerika
Serikat. Pada 1
Februari 2012, posisi kedua yang sebelumnya dipegang
Indonesia telah
berubah. Adalah India, negara dengan jumlah populasi penduduk terbesar kedua di
dunia, memiliki 43.497.980 pengguna Facebook. Indonesia yang memiliki jumlah
43.060.360 pengguna Facebook menjadi negara ketiga terbesar di dunia seperti dirilis oleh Inside Facebook. Saling geser antar negara
bukan tidak mungkin akan terus berlanjut mengingat dinamika dunia maya dan
jumlah pengguna yang terus berkembang.
Satu hal yang patut dicermati dari statistik di
atas adalah, facebook benar-benar sudah menjadi bagian hidup masyarakat masa
kini terutama pemuda dan pelajar. Facebook beruntung karena tumbuh beriringan
dengan perkembangan dunia seluler yang membuat cara terhubung pengguna dengan
media menjadi mudah dan sederhana. Angka ini belum diintegrasikan dengan jumlah
pengguna situs jejaring sosial lain seperti twitter, mySpace dan
banyak microblogging lain yang terus bermunculan.
Banyak sekali ekses yang ditimbulkan oleh ledakan
berjejaring sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Di satu sisi, jejaring sosial
membuat konektivitas antar pengguna yang terbatas jarak dan waktu seolah
terhapus. Berbagi informasi, menjalin silaturrahim, dialog dan diskusi bahkan
rapat organisasi pun bisa dikerjakan bersamaan dan mudah melalui media ini. Tidak
sedikit pula yang lalu berjodoh dan melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih
serius. Hubungan komunikasi yang dulu serasa tidak mungkin diwujudkan menjadi
mudah dan terasa lebih dekat mengenal figur publik. Di sisi lain, potensi
negatifnya pun bisa dengan mudah dieksplorasi. Facebook bisa menjadi sarana
maksiat yang efektif untuk berhubungan antara lawan jenis. Berawal dari dunia maya
berlanjut ke dunia nyata.
Melihat
perkembangan internet yang sudah demikian luas dan mudah diakses, agaknya
sangat sulit jika bukan mustahil untuk menjauhkan anak sekarang secara mutlak
dari internet. Yang mungkin bisa dilakukan adalah pengetatan dan pengawasan
pemakaian sesuai fungsi. Barangkali bukan keputusan bijak jika anak sekarang
diisolasi sama sekali dari internet. Akan membuatnya tertinggal dari informasi
terkini juga pergaulan sosial sesamanya. Memang sepertinya itu adalah tindakan
preventif yang kelewat ekstrim. Namun bisa saja itu jadi pilihan jika memang
situasi di luar kendali. Semua kembali kepada kesiapan pengguna dalam memahami
kegunaan fasilitas ini dengan baik. Jika sama sekali belum siap, solusi terbaik
adalah dengan menjauhkannya sama sekali apalagi jika disalahgunakan ke arah
akses konten berbau pornografi. Pengawasan aktif mutlak diperlukan sebagai
tindak pencegahan. Orangtua, guru dan sekolah harus memberikan bimbingan sesuai
kesiapan individu.
Pemerintah
merupakan salah satu kunci penting dalam pengendalian jaringan internet. Dengan
kekuasaannya pemerintah bertanggung jawab mendidik dan mengawal generasi
masyarakat dalam pemanfaatan internet. Beberapa langkah sudah diambil
pemerintah selaku pemegang kebijakan. Pasal
27 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 45 ayat 1 UU ITE merupakan beberapa
pasal yang mengatur lalu lintas informasi
dunia maya. Sebenarnya dalam tindakan antisipatif Indonesia masih kalah berani
dari China. China, dengan lebih dari 500 juta pengguna Internet,
merupakan pengguna Internet terbesar di dunia. China menetapkan untuk memblokir
beberapa Social Networking Sites (SNS) karena ketakutan terhadap stabilitas
negara, akibat isu-isu sensitif negara yang diekspos di jejaring sosial. Perusahaan-perusahaan teknologi China kemudian menawarkan
teknologi serupa untuk bisa digunakan warga China dan bisa diawasi oleh
pemerintah. Positifnya, China juga
memblokir konten pornografi dengan penyaringan yang sangat ketat. Keberanian inilah
justru tidak dipunyai Indonesia yang notabene adalah
Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Amiruddin Fahmi