Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Resensi Buku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Resensi Buku. Tampilkan semua postingan

15 Januari 2012

Rujukan Yurisdprudensi Islam (Fiqh), Komplit dan Mu'tamad



إنما يخشى الله من عباده العلماء.

ولولا نفر من كل فرقة طائفة ليتفقهوا فب الدين ولينذرو قومهم إذا رجعوا إليهم لعلهم يحذرون


Imam Qurthubi berpendapat bahwa kedua ayat ini merupakan dalil yang menunjukkan wajibnya menuntut ilmu. Ilmu haruslah dikuasai sebelum mengerjakan sesuatu apapun. Sebelum melaksanakan shalat ketahuilah rukun, sunnah, makruh dan yang membatalkan shalat karena tanpa itu seseorang berpotensi melakukan kesalahan yang berimplikasi pada sahnya shalat. Tanpa disadari seseorang akan tergolong "tarik as-shalat" yakni orang yang meninggalkan shalat, yang dalam al-qur'an diancam dengan Neraka Wail. Bukan karena ia tak pernah melaksanakan shalat tapi lebih karena shalat yang dia laksanakan terhitung tidak sah karena ketidaktahuannya. Bukan pula hanya urusan shalat dan ibadah lain yang tergolong fundamental dalam syari'at Islam, tapi segala hal yang dilakukan dalam hidup haruslah pula kita kenali kedudukannya dalam Yurisprudensi Islam (fiqh).  Merugilah orang yang mengira dirinya selama ini dalam kebenaran dan jauh dari dosa jika ternyata apa yang digeluti adalah haram.

I'anatut Tholibin, karya Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatho ad-Dimyathi, adalah salah satu kitab yang sering menjadi rujukan primer bagi mayoritas santri Indonesia dan bacaan wajib di pesantren salaf umumnya. Beliau adalah salah satu ulama besar yang meninggal tahun 1320 Hijriah. Latar belakang penulisan kitab ini seperti dituturkan pengarang dalam muqoddimah (pengantar) kitab ini berawal dari "profesi" beliau menjadi mudarris atau pengajar kitab syarah fathul mu'in yang mensyarahi kitab Qurrotul 'Ain di Masjidil Haram. Fathul mu'in dan qurrotul 'ain sendiri adalah karya al-allamah zainuddin al-malibari cucu syaikh Zainuddin pengarang kitab Hidayatul Adzkiya' ila Thoriqil Auliya'. Selama mengajar itulah beliau menulis catatan pinggir untuk mengurai kedalaman makna kitab fathul mu'in yang penting diingat dan perlu diketahui sebagai pendekatan dalam memahami. Lalu, sesuai penuturan beliau, beberapa sahabat beliau memintanya untuk mengumpulkan catatan itu dan melengkapinya untuk kemudian dijadikan satu kitab (hasyiyah) yang pada akhirnya bisa lebih bermanfaat untuk kalangan yang lebih luas. Dari inilah bermula kitab yang kini berhasil memenuhi harapan pengarangnya yang terkandung dalam nama kitab ini, "penolong penuntut ilmu". Pada akhirnya i'anatut tholibin benar-benar menjadi pegangan wajib setiap santri yang sedang mengkaji mendalami fiqih melalui kitab fathul mu'in.

Kitab ini merupakan literasi bermodel hasyiyah, yaitu berbentuk elaborasi atau perluasan penjelasan dari tulisan terdahulu yang lebih ringkas. Sesuai namanya, kitab ini diperuntukkan santri yangmengkaji fathul mu'in, kitab fiqh yang cukup komplit namun memiliki kerumitan bahasa dan ungkapan yang cukup merepotkan bagi pemula khususnya. Fathul mu'in yang merupakan karya al-malibari konon ditulis dalam keadaan "sakar" atau "mabuk" sehingga beberapa kalimat di dalamnya tidak selaras dengan kitab fiqh umumnya. Misalnya, terkadang susunan kata atau kalimatnya "menyalahi" kaidah nahwu atau terkadang menggunakan istilah yang tidak lazim digunakan dalam kitab fiqh lainnya. Melihat fakta ini, hasyiyah i'anatut tolibin tentu akan sangat membantu dengan pendekatan yang mudah ditangkap, jelas dan berisi. I'anatut tolibin juga tidak sibuk dengan keterangan tambahan yang tak berkaitan dengan "ibaroh" yang tertuang dalam fathul mu'in.

Ditulis pada abad ke 13 Hijriah, kitab ini tergolong fiqh mutaakhkhirin.  I'anatut tholibin memiliki kelebihan sebagai fiqh mutakhkhirin yang lebih aktual dan kontekstual karena memuat ragam pendapat yang diusung ulama mutaakhkhirin utamanya Imam Nawawi, Ibnu Hajar dan banyak lainnya yang tentunya lebih mampu mengakomodir kebutuhan penelaah akan rujukan yang variatif dan efektif. Rujukan utama penulis dalam penyusunan kitab ini adalah beberapa kitab referensi dalam fiqh seperti Tuhfatul Muhtaj karya Ibnu Hajar, Fathul jawwad Syarhul Irsyad, Syarhur Rhoudh karya Syaikh Zakariya Al-Anshori, Hawasyi Ibni Qosim alat Tuhfah, Hawasyi Ali As-Syibromullisi dan Hasyiyah al-Bujairomi.

Selain itu, I'anatut Tholibin di beberapa tempat "rawan" sarat akan aroma tasawwuf yang mengimbangi kreativitas dan eksplorasi ijtihad dengan keanggunan adab kepada Khaliq. Seperti dapat ditemui pada bab Amar Ma’ruf.

I'anatut tholibin juga melengkapi "kekurangan" fathul mu'in yang pada beberapa bab tidak menguraikan panjang lebar bahkan cenderung minim penjabaran. Seperti pada bab haid dan tayammum. Penulis fathul mu'in konon enggan berpanjang lebar dengan alasan efisiensi dan jarangnya haid dan tayammum menimpa umat muslim umumnya. I'anatut tolibin lah yang lalu menambal celah ini dan menambah keterangan yang mungkin akan dibutuhkan penelaah kitab tersebut. Ringkasnya, kitab ini pantas menjadi referensi dan rujukan primer bagi santri dan siapapun yang ingin mendalami fiqh dengan berpegang pada qaul yang bisa dipertanggung-jawabkan (mu'tamad). Sedikit masalah fiqh yang terlewat dan tak terkupas dalam kitab ini. Wallahu A’lam.

 
Baca Selengkapnya...

15 November 2011

Muhammad Idrus Ramli Menjawab Tudingan Syaikh Mamduh dalam Majalah Qiblati


Resensi Buku “Debat Terbuka Sunni Vs Wahhabi Di Masjidil Haram, Jawaban Terhadap Majalah Qiblati” karya Ust. Muhammad Idrus Ramli, 102 hal. Penerbit Bina Aswaja, edisi pertama September 2011. Harga : Rp. 12.000,00


Muhammad Idrus Ramli Menjawab Tudingan Syaikh Mamduh dalam Majalah Qiblati


Kesuksesan buku karya Muhammad Idrus Ramli “Buku Pintar Berdebat Dengan Wahhabi” patut diacungi dua jempol. Terbukti dalam waktu 5 bulan saja, buku ini sudah enam kali naik cetak dengan oplah 15.000 eksemplar dan sudah tersebar di berbagai pelosok negeri. Tak hanya itu, buku ini juga mendapat perhatian dari pihak yang diserang yakni Wahhabi karena dengan bahasanya yang mengalir, mudah dicerna dan mengajarkan cara berdialog dan berargumen melalui media kisah, sehingga mampu dijangkau oleh orang awam sekalipun. Buku itu pun berhasil menohok hujjah-hujjah ideologis Wahhabi tepat di ulu hati.

Salah satu konten yang sangat menarik dalam buku itu adalah kisah cerdas yang memuat dialog antara Ayahanda Sayyid Muhammad Al-Maliki, Sayyid Alawi dan Syekh Abdurrahman Bin Sa’di. Kisah menarik itu dimuat pada bagian pertama Buku Pintar. Berikut ini adalah petikan dialog dalam kisah tersebut :

“Ibnus Sa’di berkata, “apakah benar anda telah berkata kepada orang-orang bahwa terdapat keberkahan dalam air ini (air hujan yang turun dari mizab ka’bah; red.)?”

Maka berkatalah Sayyid Alawi, “bahkan saya katakan terdapat dua keberkahan”

Ibnus Sa’diy menjawab, “bagaimana bisa demikian?”

Sayyid Alawi menjawab,

ونزلنا من السماء ماء مباركا

dan Kami turunkan dari langit air yang mengandung barokah (QS Qaf; 9)

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا

Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia (QS Ali Imron; 96)

Sehingga pada air itu terkumpul dua keberkahan, satu keberkahan air langit, dan keberkahan ka’bah ini.” (Selengkapnya baca “Buku Pintar Berdebat Dengan Wahhabi”)

Kisah yang diangkat Ust. Idrus Ramli itu menjadi sangat populer karena menyangkut dua tokoh besar yang beradu argumen cerdas hingga mendapat tanggapan langsung dari tokoh Wahhabi pusat, Saudi Arabia, lalu dimuat dalam Majalah Islam Internasional Qiblati yang merupakan media milik kaum Wahhabi. Tokoh itu adalah Syekh Mamduh Farhan Al-Buhairi. Turun tangan langsung beliau agaknya dikarenakan ketidak mampuan kader Wahhabi di indonesia untuk menanggapi sendiri atau dianggap perlu mendatangkan tokoh internasional untuk menandingi popularitas dan kapasitas penulis yang dikenal gigih menghadapi tokoh dan karya Wahhabi di berbagai kesempatan, baik dalam forum maupun lewat tulisan.

Syaikh Mamduh membagi jawabannya menyangkut kisah –ia menyebutnya syubhat- antara Sayyid Alawi dan Syekh Abdurrahman Bin Sa’di menjadi 10 bagian, memuat kritik dari beberapa sisi seperti sanad atau mata rantai riwayat kisah, rincian riwayat, perselisihan redaksional, dan pandangan sejarah. Beliau dalam artikelnya yang dimuat Majalah Qiblati dengan bahasa Indonesia mengatakan pentingnya menanggapi kisah ini karena “bahaya” dan penyebarannya yang berskala luas.

Substansi jawaban Syaikh Mamduh adalah bahwa kisah menarik itu dinyatakan fiktif. Beliau pun menampilkan berbagai dasar yang menguatkan pernyataannya dengan metode pembahasan ilmiah –menurut beliau- dan menyeluruh. Beliau juga menyatakan bahwa pengarang kisah telah terjerumus pada banyak kesalahan fatal dan meninggalkan banyak jejak bagi kejahatannya.

Jawaban Penulis terhadap Jawaban Syaikh Mamduh

Melihat pernyataan Syaikh Mamduh yang dimuat Majalah Qiblati, penulis pun tergerak untuk menjawab berbagai tuduhan “kejam” yang dialamatkan kepada penulis. Dengan tenang penulis pun menerbitkan jawabannya dalam bentuk buku yang terbit September 2011 lalu dengan menggandeng penerbit Bina Aswaja. Buku yang ditulisnya terbagi pula menjadi beberapa bagian sebagaimana bantahan Syaikh Mamduh. Bagian pertama mengulas kembali tentang kisah menarik tersebut. Kemudian pada bagian kedua penulis menjawab tuduhan dari segi sanad periwayatan. Klaim palsu Syaikh Mamduh dijawab penulis dengan menghadirkan sumber atau jalur periwayatan kisah itu. Tidak seperti klaim sepihak dan terburu-buru Syaikh Mamduh, kisah ini ternyata dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Terdapat referensi tertulis berupa buku yang ditulis langsung Syaikh Abdul Fattah Rawwah, murid langsung Sayyid Alawi Al-Maliki, berjudul Al-Masha’idur Rowiyyah Ila Al-Asanid Wal Kutub Al-Mardhiyyah. Penulis juga mematahkan argumen dangkal Syaikh Mamduh yang hanya berdasar asumsi lemah yaitu dengan meminjam nama dan kesaksian putera Syaikh Abdul Fattah Rowwah. Untuk lebih meyakinkan, penulis juga membawa bukti penguat yang lain lengkap dengan jalur periwayatan kisah yaitu dari Syaikh Al-Azhari sampai kepada pelaku dalam cerita yakni Sayyid Alawi Al-Maliki.

Dari segi matan beliau juga melakukan pembelaan atas bantahan Syaikh Mamduh. Syaikh Mamduh mengkritik metode pengambilan hukum Sayyid Alawi seperti tersebut dalam kisah yang menggunakan penggabungan ayat al-qur’an dan qiyas untuk menarik satu kesimpulan. Cara tersebut dianggap salah oleh Syaikh Mamduh. Penulis lalu meluruskan logika Syaikh Mamduh dengan mengutip tafsir al-qur’an dan hadis juga kisah para sahabat termasuk Sy. Ali Bin Abi Thalib yang ternyata menerapkan metode yang sama dengan yang digunakan Sayyid Alawi. Menjadi semakin jelaslah kesalahan-kesalahan yang dilakukan Syaikh Mamduh dalam bantahannya.

Berikutnya, berturut-turut penulis menerangkan tentang hakikat barokah dan tabarruk yang merupakan inti kisah yang memicu polemik ini. Definisi dan kebenaran adanya barokah dan tabarruk berdasar dalil yang akurat baik dari al-qur’an maupun hadis yang jumlahnya puluhan dari berbagai sahabat dan jalur riwayat. Tabarruk, seperti pemaparan penulis, juga dilakukan oleh ahli hadis dari masa Tabi’in seperti Syafi’i dan Ahmad hingga Mutaakhkhirin seperti Al-Dzahabi.


Daftar referensi yang disertakan di penghujung buku lengkap dengan penerbit dan tahun terbitan sesuai standar penulisan referensi ilmiah akan memudahkan pembaca untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Hal ini tentu akan sangat berguna bagi pihak yang barangkali beerkepentingan langsung dengan tema yang diangkat buku ini khususnya tentang barokah dan tabarruk untuk dilakukan pengkajian lebih dalam misalnya. Singkatnya, risalah ini harus dimiliki untuk menambah khazanah pengetahuan umat Islam terutama tentang barokah untuk menepis keraguan yang mungkin datang. Agar mampu menolong sunnah dan melawan bid’ah, sebuah bakti agung untuk agama Islam.


*Buku dapat dipesan melalui sdr. Ahmad 087754398654 (harga belum termasuk ongkos kirim. melayani partai dan eceran. insyaallah barokah). Kunjungi http://agenbuku-barokah.blogspot.com/
Baca Selengkapnya...