Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Kajian Ahlussunnah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian Ahlussunnah. Tampilkan semua postingan

01 April 2012

Ibnu Taimiyah Dalam Sorotan


Dahulu di zaman Rasulullaah SAW. kaum muslimin dikenal bersatu, semua berpadu di bawah pimpinan dan komando Rasulullah SAW. Jika terdapat masalah atau terjadi perselisihan pendapat antara para sahabat, mereka langsung datang kepada Rasulullah SAW, dan itulah  yang membuat para sahabat saat itu tidak sampai terpecah belah, baik dalam masalah akidah, maupun dalam urusan duniawi.

Kemudian setelah  Rasulullah SAW. wafat, benih-benih perpecahan mulai tampak dan puncaknya terjadi saat Imam Ali bin abi tholib menjadi khalifah. Namun perpecahan tersebut hanya bersifat politik belaka, sementara akidah mereka tetap satu yaitu akidah Islamiyah, meskipun saat itu benih-benih penyimpangan dalam akidah sudah mulai ditebarkan oleh ibnu Saba’, seorang yang dalam sejarah Islam dikenal sebagai pelopor ideology Saba’iyyah yang identik dengan Syi’ah. Pada waktu itu paham yang paling menyesatkan adalah mereka meyakini bahwa Ali bin Thalib adalah tuhan. Aliran mereka dikenal dengan Khattabiyyah. Para ulama tidak mengatakan bahwa Abdullah bin Saba’ adalah tokoh fiktif, sebagaimana pendapat kelompok Syi’ah Imamiyyah Itsna ‘Asyariyah. Mereka cenderung melaknat Abdullah bin Saba’ yang seorang yahudi. Tentu saja sikap mereka ini dapat dipahami alasannya, yaitu pengakuan mereka akan eksistensi Abdullah bin saba’ secara tidak langsung akan menimbulkan persepsi bahwa ajaran mereka merupakan akulturasi dan asimilasi dengan agama Yahudi (Ashl al-Syi’ah Wa ushuluha hal 17, Abdullah Bin Saba’ Fi nasj al-Khayal).

Setelah para sahabat wafat, benih-benih perpecahan dalam akidah semakin membesar, sehingga timbullah bermacam sekte ideologi yang menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW. Saat itu muslimin terpecah dalam dua kelompok besar, satu bagian dikenal sebagai golongan-golongan ahli bid’ah atau kelompok-kelompok sempalan dalam Islam seperti Mu’tazilah, Syiah (Rawafid), Khowarij dan lain-lain. Sedang bagian yang satu lagi adalah golongan terbesar, yaitu golongan orang-orang yang tetap berpegang teguh dengan turots yang dikerjakan dan diyakini oleh Rasulullah SAW. bersama sahabat-sahabatnya.

Namun pada abad ke 6 hijriyah sekitar tahun 661 hijriyah lahirlah seorang ulama terkemuka pada zamannya ahmad bin abdul halim bin abdus salam bin taimiyah yang lebih popular dengan nama ibnu taimiyah al harroni yang telah menjadi sosok kontroversional diantara para ulama dari berbagai lapisan empat madzhab baik di zamannya maupun ulama yang datang setelahnya dan tak jarang produk pemikirannya pun menjadi ajang polemik diantara ulama terutama yang bekaitan dengan masalah aqidah sehingga beliau sering menikmati kehidupannya di dalam jeruji besi, beliau dalam menyampaikan gagasan-gagasannya tidak hanya menyalahi ulama zamannya bahkan keberanian beliau sampai pada mukholafatul ijma’ (menyalahi ijma’ ulama) hal itu lah yang membuat beliau berada dalam buruan para ulama.

Produk pemikiran beliau yang menjadi kontroversi para ulama di zamannya terjadi pada tahun 698 hijriyah,awal mula beliau menyuguhkan pemikiran dan fatwa-fatwa yang popular dengan masalah alhamawiyah dan hal ini membuat beberapa fuqoha zamannya turut membahasnya dan mereka melarang beliau untuk berbicara,kemudian disusul oleh al qodi imamuddin alquzwaini  yang langsung memasukkan beliau ke dalam jeruji besi dan al qodi memmberikan pernyataan “barang siapa yang mengambil fatwanya ibnu taimiyah maka kami akan menta’zirnya (menghukumnya).

Selang beberapa waktu kemudian tepatnya pada tahun 705 hijriyah beliau kembali menghebohkan dunia islam dengan fatwanya yang membuat dirinya menjalani kehidupan penjara lagi, dan pada tahun 709 hijriyah akhirnya beliau dipindahkan ke iskandariyah dan tidak sampai situ saja di sana pun beliau juga menyuguhkan gagasan dan fatwa-fatwa yang di permasalahkan oleh ulama setempat,begitulah seterusnya seputar perjalanan hidup ibnu taimiyah yang sering kali keluar masuk penjara dalam beberapa kasus dan terkadang beliau terkesan tidak kosekwen dengan pernyataannya kadang beliau mengaku bermadzhab hambali namun pada kesempatan lain beliau mengaku bemadzhab safi’i sebagaimana hal itu di ungkapkan oleh al hafid ibnu hajar al asqollani dalam kitab addurorul kaaminah hal 88-98.

Oleh karena itu dari masa ke masa ulama selalu mengontroversikan pola pemikiran ibnu taimiyah muai dari ulama madzhab sampai ulama kalam bahkan beberapa muridny pun ikut andil dalam membicarakan sosok ibnu taimiyah seperti imam ibnu kastir dan imam addzahaby, maka tak heran kalau ibnu taimiyah menjadi ajang pembicaraan para ulama ahlus sunnah akan tetapi perlu di ingat juga bahwa imam ibnu taimiyah tidak selamanya seperti itu pada akhirnya pun beliau bertaubat atas semua ideologinys dan mrngikti ideology yang dikembangkan oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari hal ini ditandai dengan pernyataan Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa:
ألأشاعرة أنصار أصول الدين والعلمار انصار علوم الدين
“Para pengikut Abu al-Hasan al-Asy’ari adalah penolong “Ushul” (pokok-pokok) agama, sedangkan para ulama adalah penolong ilmu-ilmu agama”.

 kemudian beliau mengangkat kitab-kitab yang bermadzhab as’ary sebagai simbol bahwasannya dia adalah pengikut as’ary sebagaimana yang ara di riwayatkan oleh al hafid ibnu hajar  dalam kitab addurorul kaaminah hal 148 dan hal itu juga disaksikan oleh ulama zamannya yang berkompeten As-Syeikh Syihabuddin An-Nuwairy wafat 733 H dalam kitab Nihayah Al-Arab Fi Funun Al-Adab juz 32 hal 115-116.

“Keilmuan” Ibnu Taimiyah

ibnu taimiyah dilahirkan pada tahun 661 H beliau tumbuh dengan kecerdasan yang luar biasa. mula-mula dia belajar pada ibnu abi daim, muslim bin allan dan ibnu abi amar dan dengan bekal kecerdasan yang tinggi beliau mampu mengalahkn yang lainnya dan imam addzahabi penah bercerita bahwa ibnu taymiyah sudah mempunyai kompetensi bermunadzoroh (berdebat) sebelum masa baligh dan mampu mengajar, mengarang serta berfatwa bahkan ketika umurnya belum memasuki 20 tahun (addurorul kaaminah hal 95). al hafid ibnu hajar pernah berbica panjang tentang kehebatan ibnu taimiyah melalui tulisan muridnya al hafid dzahabi, menurut addzahabi ibnu taimiyah mampu mentarjih dan membedakan argument yang kuat dalam masalh khilafiyah dan jarang sekali ku temukan seorang yang lebih cepat diri ibnu taimiyah dalam berargumen baik dengan ayat-ayat al qur’an maupu hadist seakan akan semua itu berada di depan dan di ujung lidahnya addurorul kaaminah hal 19 maka tak heran kalau ibnu taimiyah mampu mengkader dan menciptakan ulama-ulama yang hebat seperti al hafid ibu kastir,al hafid dzahabi,ibnu abdul hadi,samsuddin abu abdillah yang popular dengan ibnu jauzi,alhafid abu hajjaj yusuf bin abdurahman al mizzi.

Sorotan Ulama’ Tentang Pribadi Ibnu Taimiyah

قال المحدث الحافط الفقيه ولي الدين  العراقي إبن الشيخ زين الدين العراقي : إنه خرق الإجماع في مسائل كثيرة قيل تبلغ ستين مسألة بعضها في الأصول و بعضها في الفروع خالف فيها بعد انعقاد الإجماع عليها (الأجوبة الميضيةعلي المسألة المكية)

“seorang ahli hadist yang mendapat gelar al hafid al faqih waliuddin al iroqi putra dari shyaih zainuddin al iroqi berkata :sesungguhnya ibnu taimiyah telah keluar dari ijma’ ulama dalam berbagai masalah , dikatakan  mencapai 60 per masalahan , sebagian mengenai aqidah dan sebagian lainnya mengenai furu’, ia telah menyalahi permasalahan- permasalahan yang telah di sepakati oleh ulama’(al ajwibah al mudiah alal mas alatil maakiyah)

Hal sama juga di serukan oleh ibnu hajar al haitami sebagai berikut

Syakh ibnu hajar berkata dengan menukil semua permasalahan ibnu taimiyah yang menyalahi kesepakatan ulama’ yaitu :

Ibnu Taimiyyah telah berpendapat , bahwa Alam itu bersifat dahulu dengan satu macam, dan selalu makhluk bersama Allah. Ia telah menyandarkan alam dengan Dzat Allah Swt bukan dengan perbuatan Allah secara ikhtiar.

Ibnu taimiyah juga berkeyakinan akan adanya jisim pada dzatnya allah SWT ,arah dan perpindahan, dan dia juga berkeyakinan bahwa allah tidak lebih kecil atau lebih besar dari arsy, sungguh allah maha suci dari kedustaan keji dan buruk ini serta kekufuran yang nyata (al fatawa al hadisiyah 116)

Dalam kesempatan yang lain beliau juga menyinggung ibnu taimiyah serta muridnya sebagai berikut:

“maka berhati hatilah kamu dan jangan sampai mendengarrkan apa yang di tulis oleh ibnu taimiyah dan muridnya ibnu qoyyim dan lainnya dari orang- orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan allah telah menyesatkan nya dari ilmu serta menutup telinga dan hatinya dan menjadikan penghalang atas pandangannya”.(al fatawa al haditsiyah 203)

Seorang ulama besar Syaikh Abu Al-Hasan Ali Ad-Dimasyqi berkata dari ayahnya bahwasanya beliau bercerita

“ Ketika kami sedang duduk di majlis Ibnu Taimiyyah, dan ia berceramah hingga sampai pada pembahasan ayat Istiwa, ia berkata Allah Swt beristiwa di atas arasy-Nya seperti istiwaku ini “,(al maqoolat assuniyah 36)

Hal yang sama juga di ungkapkan oleh al hafid taqyuddin assubuky dalam kitab adduroru al mudhi’ah hal 2-3bahwa ibnu taimiyah telah membuat hal yang baru dalam masalah aqidah dan menghancurkan pondasi serta aqidah islam setelah dia mengaku masih mengikuti ajaran al qur’an dan hadist dam mengaku selalu mengajak kepada kebenaran kemudian dia keluar dari semuanya itu dan memciptakan sesuatu yang bid’ah dengan menyalahi semua ijma’ ulama’”

Al imam yaafi’I juga berkomentar “bahwa barang siapa yang mengikuti ajaran ibnu taimiyah maka halal darah dan hartanya” sebagaimana di kutib dari kitab( mir’atul janaan)

Al hafid ibnu hajar al asqollani juga berpendapat bahwa sebagian ulama ada yang menisbahkan ibnu taimiyah kepada kenifakan dan sebagian ulama juga menisbahkan ibnu taimiyah pada kezindikan (adduroru al kaminah)

Bahkan murid beliau sendiri al hafid addzahabi ikut andil dalam menyikapi pribadi beliau dan mengingatkan beliau agar berhenti menyerukan faham-faham estrim dan batilnya serta berhenti dari kebiasaan mencaci maki ulama’ soleh terdahulu maka dari itu al hafid addzahabi terdorong untuk menulis kitab yang bejudul an nasihah ad dzahabiyah li ibni taimiyah

Tidak hanya itu saja, bahkan sekitar 90 ulama besar yang telah mengkritisi produk pemikiran beliau yang dimanifestasikan dalam bentuk kitab-kitab klasik.

Penulis : ahmad maydin
Editor : amiruddin fahmi
Baca Selengkapnya...

02 Maret 2012

Waspada! Doktrin Wahabi Masuk Kurikulum Sekolah Indonesia


Sekolah merupakan faktor utama pembentuk kepribadian. Setiap materi pelajaran, nilai dan teladan yang didapat di sekolah akan diserap oleh siswa dan mempengaruhi karakter secara signifikan. Baik teladan itu ia dapat dari guru maupun teman satu sekolahnya. Kualitas dan tingkah laku seseorang selalu dikaitkan dengan di sekolah mana ia menempuh jenjang pendidikan. Hal inilah yang mengharuskan untuk memberi perhatian khusus pada sekolah yang menjadi lingkungan utama anak belajar. Minimnya perhatian orang tua terhadap perkembangan anak semakin menambah dominasi sekolah terhadap perkembangan dan pembawaan anak. Agaknya, teori lama Ki Hajar Dewantara yang menomorduakan peranan sekolah dalam pengaruhnya terhadap perkembangan menyeluruh pada anak setelah faktor kelurga perlu ditinjau ulang. Apalagi orang tua  belakangan ini cenderung menyerahkan kepercayaannya dalam pendidikan sepenuhnya kepada lembaga pendidikan. Secara selektif orang tua menunjuk satu lembaga pendidikan agar bisa lebih berkonsentrasi total terhadap pekerjaannya.

Fenomena inilah yang patut diwaspadai oleh seluruh kalangan khususnya para orangtua, pemerhati pendidikan dan tokoh masyarakat. Sudah sepatutnya sekolah mendapat perhatian lebih dalam segala aspeknya. Kapabilitas guru sebagai orang paling didengar dan diikuti pemikirannya serta teman sebagai tolok ukur pandangan. Terutama lagi adalah materi pelajaran yang diajarkan di sekolah. Para pemangku sekolah harus memberi perhatian lebih terkait hal-hal tersebut.

Terkait dengan materi pelajaran yang menjadi muatan kurikulum, beberapa aliran dalam Islam mulai bergerak menyisipkan ideologi eksklusifnya ke dalam kurikulum nasional melalui mata pelajaran berbasis agama. Beberapa doktrin “tidak benar” berhasil masuk menjadi bagian dari materi esensial mata pelajaran akidah akhlak edaran kementerian agama pusat 2009 lalu (Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag). Artinya, doktrin tersebut merupakan bagian dari materi yang wajib dikuasai anak-anak didik yang menempuh jenjang pendidikan dalam sekolah. Karena sudah menjadi materi pelajaran, implikasinya adalah doktrin ini menjadi materi ujian yang akan dihapalkan dan tidak menutup kemungkinan akan “dianut” siswa karena dianggap sebagai kebenaran yang harus diyakini. Naik dari ranah kognitif yang hanya menitikberatkan pada penguasaan materi dalam otak ke taraf afektif (hati) dan menjadi kepercayaan.

Sejak berlakunya otonomi pendidikan pada tahun 2001 dengan dijalankannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, pemerintah daerah diberi kewenangan dan kesempatan untuk memberdayakan segala hal dalam penyelengaraan pendidikan, baik itu muatan kurikulum, proses pembelajaran dan sistem penilaian hasil belajar, guru dan sekolah, fasilitas dan sarana belajar. Meski begitu, pemerintah pusat tetap menetapkan standar isi dan kompetensi yang harus dijadikan acuan dalam pengembangan kurikulum. Inilah yang berpotensi memicu problem dalam tataran lebih lanjut. Standar isi yang ditetapkan diyakini tidak –akan mampu memenuhi kemauan beragam aliran Islam khususnya dalam aspek akidah karena masing-masing aliran secara spesifik memiliki karakteristik  yang tak bisa diintegrasikan untuk mencapai konsensus. Sebagai contoh, ahlussunnah tentu berbeda dengan wahhabi dalam pendekatan masalah tauhid. Mereka mengenal konsep tauhid dengan tiga macamnya, yaitu  uluhiyyah, rububiyyah dan asma’ wa shifat sedangkan ahlussunnah mengingkari konsep yang digagas ibnu taimiyyah ini. Jangan harap akan ada kompromi menyikapi perbedaan prinsip dalam masalah ini.

Pada mulanya, macam-macam tauhid khas wahhabi yakni tauhid uluhiyyah, rububiyyah dan tauhid asma’ wa shifat belumlah menjadi standar isi mata pelajaran pendidikan agama islam nasional. Hal ini terlihat dari kritik yang disampaikan oleh Prof. Dr. Muhaimin, MA pada acara workshop penilaian pendidikan agama islam pada sekolah di Bogor, 2007 silam. Seperti tertulis dalam artikelnya yang berjudul “Analisis Kritis Terhadap Permendiknas no. 23/2006 & no. 22/2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam di SD/MI, SMP/MTS & SMA/MA”, Muhaimin mengkritik rumusan Standar Kompetensi Lulusan aspek akidah yang tidak mengadopsi tauhid berkarakter wahhabi. Ia pun melayangkan kritik terhadap pendidikan agama Islam nasional secara umum seraya berusaha menyisipkan materi tauhid ala wahhabi ke dalam materi pendidikan agama. Guru Besar UIN Malang untuk Ilmu Pendidikan Agama dalam artikelnya ini menyebutkan perlunya menjadikan tiga macam tauhid itu sebagai bagian dari standar kompetensi lulusan dan kompetensi dasar aspek akidah untuk mata pelajaran akidah akhlak. Selain menyebutkan keunggulan model tauhid ala ibnu taimiyyah tersebut dalam artikelnya, beliau juga menuturkan kekurangan konsep tauhid madzhab al-asy’ari yang membagi sifat allah menjadi dua puluh, dan lain sebagainya.
Secara runtut dan ilmiah khas seorang akademisi, Muhaimin mengemukakan argumennya dan mengkritik model lama pelajaran akidah.  Dia berkeinginan untuk mengeliminasi konsep tauhid asy’ari seperti sifat wajib allah yang 20 lalu mengisinya dengan asma’ul husna. Alasan yang dipaparkan pun cukup menarik dan rasional. Dia beranggapan bahwa model lama sifat dua puluh dirasa kurang tepat dan mengena sesuai tujuan pelajaran akidah, yaitu lebih menyentuh dimensi hati dan memberi dampak kejiwaan pada kualitas iman seorang muslim. Asma’ul husna dipandang lebih mampu menyentuh perasaan seorang muslim dan memiliki efek yang lebih nyata dan praktis daripada sifat wajib yang dua puluh. Hanya rumusan rasionalistik.


              Prof. Muhaimin, Guru Besar UIN Malang dan Ilustrasi Buku Akidah Akhlak

Usaha gigih wahhabi itu pada akhirnya membuahkan hasil. Tauhid uluhiyyah, tauhid rububiyyah dan tauhid asma’ wa shifat berhasil masuk menjadi bagian modul pelajaran akidah akhlak standar nasional. Secara eksplisit, memang tidak disebutkan pembagian tauhid menjadi tiga macam ke dalam muatan pelajaran. Hanya saja, dengan cerdik materi itu mereka sisipkan bebarengan dengan sifat wajib allah yang dua puluh itu. Dengan praktek yang halus ini, tentu saja anak didik dikhawatirkan akan mengira bahwa ragam tauhid ini adalah satu paket wajib hapal bersama sifat wajib 20 yang sudah familiar dan biasa dilantunkan sebelum shalat.

Jika dilihat sekilas, penyisipan tauhid uluhiyyah dan tauhid rububiyyah ke dalam mata pelajaran pendidikan agama islam aspek akidah seakan tidak berbahaya dan berpengaruh signifikan. Apalagi menilik alasan yang dikemukakan Muhaimin seperti di atas. Terlihat logis dan lebih masuk akal. Padahal sebenarnya dari konsep tauhid macam inilah jurang lebar antara dua komunitas besar muslim berpotensi tercipta. Tidak main-main. Dengan bepijak pada mainstream tauhid macam ini, wahhabi bisa-bisa mengkafirkan mayoritas muslim Indonesia sebab praktek ibadah yang biasa mereka amalkan seperti membaca burdah, manaqib dan semisalnya.

Bila ditinjau dalam spektrum yang lebih luas, kekakuan wahhabi dalam berislam bisa dilihat dalam kehidupan beragama di Arab Saudi. Di Indonesia, dinamika perbedaan masih bisa ditolerir dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, namun tidak demikian halnya dengan di Arab Saudi. Implikasi dari konsep tauhid inilah yang menciptakan perbedaan karena menjadi legitimasi bagi beberapa sikap mereka yang kontroversial di mata umat Islam. Larangan mengadakan maulid dan beberapa kegiatan kebaikan seperti istighotsah bahkan sikap mengangkat kedua tangan ketika berdoa di Makam Rasulullah adalah beberapa dampak serius dari perbedaan dalam memahami konsep tauhid yang benar. Yang paling fatal, fanatisme pada konsep tauhid tiga macam ini akan berujung pada sikap saling mengkafirkan antar sesama muslim. Hal apa pula yang lebih besar dari tidak diakui sebagai sebagai muslim?

Implikasi konsep tauhid uluhiyyah rububiyyah dalam praktek keislaman di Indonesia berpotensi memicu friksi tajam antar umat islam. Apalagi ini berhubungan dengan dua komunitas muslim dengan kuantitas terbesar di Indonesia. Jika dipaksakan, peluang untuk ke sana akan semakin terbuka lebar.
Ahlussunnah yang merupakan mayoritas di Indonesia harusnya tanggap menyikapi hal ini. Jika tauhid model lama dianggap tidak akomodatif terhadap minat masa sekarang, bukankah itu hanya masalah pendekatan dan cara penyampaian saja yang tidak menarik? Jika diperbaharui dan dikemas lebih menarik sesuai selera penyampaian pendidikan kontemporer yang kreatif, bukan tidak mungkin anak Sekolah Dasar pun bisa menjangkau dan menikmati materi tauhid ahlussunnah semacam 20 Sifat Wajib Allah yang oleh Muhaimin dikatakan “kurang mengena”. Sepertinya itu hanya masalah penyajian saja yang kurang menarik dan kurang penjabaran makna. Tentu saja ini menjadi tugas umat muslim seluruhnya khususnya yang berkecimpung di dunia pendidikan Indonesia. Bila terus-menerus tidak mendapat perhatian, lubang yang “kecil” ini akan semakin meluas dan boleh jadi akan menggerus habis jejak Ahlussunnah pada Pendidikan Agama Islam di Indonesia. Amiruddin Fahmi
Baca Selengkapnya...

05 Juni 2011

Interpretasi Hadis "Kullu Bid'atin Dholalah", Semua Bid'ah Adalah Sesat


"Kullu bid'atin dholalah". Sebuah frase dari hadis nabi yang disalah artikan oleh sebuah gerakan baru lalu melahirkan berbagai penafsiran, menjadi landasan ideologi yang berani mendobrak tradisi umat islam kebanyakan dan menimbulkan perpecahan tajam di antara kaum muslimin. Di antara propaganda yang dilemparkan oleh segolongan orang yang mengaku pengikut salaf adalah gerakan membabi buta memerangi semua hal-hal "baru" dan mengingkarinya dengan tuduhan bahwa itu adalah bid'ah yang sesat padahal syariat islam sendirilah yang mengharuskan kita untuk membagi bid'ah menjadi bid'ah yang baik dan bid'ah yang buruk.

Masalah bid'ah memang telah lama menjadi perdebatan di kalangan internal umat islam bahkan acapkali berujung konflik terutama pada lapisan akar rumput. Untuk menjernihkan masalah ini kita harus memulainya dari akarnya yaitu hadis yang menjadi landasan ideologi mereka. Jika kita sudah mengkajinya lebih dalam kita akan mengerti apa yang dimaksud bid'ah pada hadis tersebut.

Klasifikasi bid'ah menjadi bid'ah hasanah dan bid'ah sayyi'ah merupakan pendapat yang telah ditetapkan oleh para ulama yang diakui sebagai pakar qur'an dan hadis dari pendahulu umat ini semoga allah meridhoi mereka seperti al'izz bin abdissalam, nawawi, suyuthi, mahalli dan ibnu hajar.

Hadis-hadis nabi saling menjelaskan dan berkaitan satu sama lain sehingga kita harus melihat kesemuanya sebagai satu keseluruhan dan mengarahkannya sesuai dengan aturan dan metode yang telah ditetapkan dan disepakati oleh ulama. Tidak boleh kita mengambil mentah-mentah satu hadis tanpa mempelajari keseluruhan hadis lainnya yang masih berkaitan sebelum mengambil kesimpulan hukum dari hadis tersebut. Karena itulah kita menemukan banyak hadis yang penafsirannya membutuhkan kajian dan telaah lebih lanjut dari pakarnya dengan mengacu kepada standar yang telah diakui dan ditetapkan. Merumuskan syari'ah hanya boleh dilakukan para expert setelah melakukan analisa mendalam dengan memperhatikan dinamika sosial masyarakat dan mengarahkan hadis nabi sesuai dengan metode yang telah dikembangkan para ulama.

Termasuk kategori hadis di atas adalah sabda nabi "orang yang memiliki rasa sombong sedikitpun di hatinya tidak akan masuk surga". Dengan hanya melihat hadis ini, kita tidak boleh membuat sebuah kesimpulan bahwa orang yang memiliki sedikitpun rasa sombong tidak akan pernah masuk surga tetapi kita harus melihat secara menyeluruh, mengkaji dan meneliti apakah ada hadis lain yang masih berkaitan lalu menganalisa untuk merumuskan arah hadis di atas. Rasulullah juga pernah bersabda di lain kesempatan "orang yang masih memiliki iman sedikitpun dalam hatinya akan masuk surga". Dua hadis yang sepertinya tidak saling mendukung dan kontradiktif.

Kedua hadis di atas sepertinya memang bertentangan atau paradoks dan malah menimbulkan kebingungan jika dicerna mentah-mentah. Bisa saja orang yang sombong masih memiliki iman dalam hatinya. Lalu bagaimana statusnya apakah ia tidak akan masuk surga sebagaimana sabda nabi yang pertama atau akan masuk surga seperti bunyi hadis kedua? Di situlah dibutuhkan kejelian dan studi kritis untuk mengarahkan dan menafsirkan sebuah hadis dan itu hanya bisa dilakukan oleh mereka pakar hadis yang mengenal dan menghapal banyak hadis sehingga tidak terjadi disinterpretasi atau kesalahpahaman.

Para ulama telah memadukan maksud kedua hadis di atas sehingga tidak menimbulkan kontradiksi. Maksud hadis pertama adalah orang yang memiliki rasa sombong dalam hatinya tidak akan termasuk golongan mereka yang pertama-tama masuk surga, artinya mereka bisa masuk surga tapi bukan yang pertama-tama memasukinya. Sedangkan hadis kedua berarti mereka yang masih memiliki iman sedikitpun dalam hatinya maka ia akan masuk surga meski mungkin saja itu terjadi setelah melewati tahapan siksa neraka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di dunia.

Begitu pula hadis nabi "semua bid'ah adalah sesat". Secara eksplisit hadis ini memang berarti semua bid'ah adalah sesat, tetapi sesuai dengan kaidah yang telah dirumuskan, tidak semua orang bisa menerapkan hadis nabi secara praktis lalu serta merta menggeneralisasikan hadis diatas untuk semua "hal baru". Bukan kapasitas kita mencomot langsung sebuah hadis untuk istinbath hukum langsung dari hadis tersebut. Perlu dilakukan telaah secara komprehensif karena masih banyak hadis-hadis lain yang berkaitan lalu dilakukan perpaduan sehingga bisa ditentukan maksud dari hadis tersebut.

Jika menilik redaksi hadis bid'ah yang bersifat umum lalu melihat perilaku para sahabat sebagai generasi terdekat yang tentunya paling memahami hadis nabi dari sudut kontekstual yang melingkupinya maka bisa ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud bid'ah pada hadis tersebut adalah bid'ah sayyi'ah, bida'h yang menyalahi norma syari'ah yang telah berlaku bukan semua hal baru hasil kreasi atau ijtihad para ulama yang mewarnai praktek ibadah umat islam dan bernilai positif tanpa menodai misi utama beribadah. Para sahabat nabi tidak menutup pintu untuk hal-hal positif yang belum pernah terjadi di zaman nabi saw. seperti kodifikasi al-qur'an yang terjadi pada era sayyidina utsman.Toh itu juga berangkat dari hadis nabi yang lain. Nabi bersabda yang kesimpulannya "barang siapa yang menjadi pelopor bagi tradisi yang bagus maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala mereka yang mengamalkannya hingga hari kiamat".

Masih ada satu lagi yakni definisi bid'ah, berasal dari bahasa arab yang berarti hal baru, yang masih menjadi perdebatan. Jika mereka, orang yang memproklamirkan diri mengusung gerakan pemurnian islam itu menyalahkan kita karena membagi bid'ah menjadi dua macam dengan beralasan nabi sendiri tidak membaginya –di hadis tersebut- menjadi dua, maka kita mempunyai argumen bahwa nabi juga tidak membagi bid'ah menjadi bid'ah diniyyah dan dunyawiyyah seperti yang mereka katakan. Ini berarti kata bid'ah pada hadis tersebut tidak general. Masih perlu peninjauan pada hadi-hadis nabi yang lain untuk menentukan apa definisi bid'ah dan hadis nabi jualah yang menuntun kita untuk membaginya menjadi dua macam seperti pemaparan sebelumnya.
Baca Selengkapnya...